Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

KPPU dan Kejati Sumut Sepakat Perkuat Pengawasan Tender, Apa yang Akan Berubah?

×

KPPU dan Kejati Sumut Sepakat Perkuat Pengawasan Tender, Apa yang Akan Berubah?

Sebarkan artikel ini
Suasana pertemuan KPPU Kanwil I dengan Kejati Sumut dalam rangka memperkuat pengawasan tender dan pencegahan praktik persaingan usaha tidak sehat, Kamis (4/9/2025). (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.co.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara pada Kamis, (4/9/2025). Rombongan dipimpin Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, didampingi Kabid Kajian dan Advokasi Shobi Kurnia, Kabag Administrasi Devi L. Siadari, serta Staf Administrasi Dewi Konny Sibarani. Kehadiran rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., bersama Asisten Intelijen Andri Ridwan, S.H., M.H. di Kantor Kejati Sumut.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) antara KPPU dan Kejaksaan Agung yang ditandatangani pada Februari 2024. MoU tersebut bertujuan memperkuat penegakan hukum persaingan usaha dan pemberantasan kartel, terutama melalui koordinasi dalam penanganan perkara, pelatihan bersama, serta penguatan kerja sama di daerah.

MEMPROSES ADSENSE...

Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, menegaskan kerja sama ini sangat penting dalam mencegah praktik curang dalam sektor pengadaan barang dan jasa.
“KPPU melihat pengadaan barang dan jasa merupakan sektor yang sangat rentan terjadi praktik persaingan usaha tidak sehat. Melalui kerja sama dengan Kejati, kami berharap pengawasan lebih komprehensif, sehingga tender benar-benar menghasilkan pemenang yang kompeten, transparan, dan memberi nilai terbaik bagi masyarakat,” ujar Ridho.

Sementara itu, Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, menekankan bahwa sinergi ini penting agar proses pengadaan lebih sehat.
“Banyak tender yang pemenangnya berada di bawah 80 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Dampaknya, pekerjaan sering kali berkualitas buruk atau bahkan tidak tuntas. Hal ini harus jadi perhatian bersama agar tidak merugikan masyarakat,” jelas Harli.

Harli menambahkan, ke depan pihaknya berharap kerja sama di tingkat Sumut diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPPU Kanwil I dan Kejati Sumut. Dengan begitu, pengawasan serta pencegahan praktik persaingan usaha tidak sehat bisa berjalan lebih efektif, sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha sehat dan pembangunan ekonomi yang berkualitas di Sumatera Utara.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan