Kendala selanjutnya, disampaikan Afifi Lubis, yakni proses seleksi yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN untuk PPPK Guru yang perlu dikaji kembali, karena tenaga honorer guru yang sudah lama mengabdi namun terkendala pengetahuan teknologi, akan tidak dapat mengikuti seleksi tersebut.
“Ini juga harus kita pertimbangkan, honorer guru yang tidak menguasai teknologi tentunya akan terkendala dengan sistem CAT. Tapi dihitung dari pengabdiannya sudah cukup lama. Mudah-mudahan dengan kunjungan Bapak Dewan di sini, akan memberikan solusi untuk kita selesaikan,” katanya.
Sementara Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang menyampaikan sepakat bahwa anggaran perekrutan tidak hanya ditampung di APBD, namun harus juga di APBN. Untuk penerimaan tahun ini ada beberapa daerah lainnya yang juga siap melaksanakan perekrutan.
“Kunker ini bertujuan untuk mengetahui sinkronisasi anggaran antara Pemerintah Pusat dan Pemda apalagi di masa pandemi saat ini. Kemudian jumlah CASN yang ditentukan Pemerintah Pusat dengan kebutuhan di daerah. Kami juga sudah melihat bagaimana persiapan di BKN Kenreg dalam persiapan tes CASN nantinya,” ucap Junimart Girsang.












