MEDAN, kedannews.com – Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) Sumatera Utara (Sumut) Afifi Lubis menyampaikan kendala yang dihadapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terkait rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021. Dimana Pemprov Sumut pada tahun ini tidak dapat melaksanakan rekrutmen karena terkendala anggaran, efek dari pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Afifi Lubis saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI di Provinsi Sumut, yang dijamu di Ruang Rapat Kantor Gubernur Lantai 2 Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (22/9). Hadir di antaranya Wakil Ketua Komisi II (Fraksi PDIP) Junimart Girsang bersama anggota Komisi II, Kepala Kenreg VI BKN Medan Aidu Tauhid, fsn Staf Ahli Menpan RB Jufri Rahman.
“Persoalan pegawaian memerlukan perhatian khusus yang terus menjadi pertimbangan kami untuk tidak dapat melaksanakan rekrutmen pada tahun ini. Yakni terkendala APBD Pemprov Sumut yang tidak mampu menampung pembayaran gaji pegawai nantinya,” ucap Afifi Lubis.
Karena itu, Afifi Lubis berharap, dengan kehadiran Komisi II yang membidangi masalah ini agar dapat memberikan solusi untuk penambahan anggaran melalui APBN terhadap penerimaan CASN yang ada di Pemda, agar tidak membebani APBD.












