Dari penyelidikan tersebut, polisi menyebut aksi perampokan telah direncanakan AP dan GPM. Keduanya disebut berada di sebuah warung internet pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurut Cornelius, kedua tersangka saat itu menggunakan sabu. Setelah persediaan narkotika tersebut habis, keduanya disebut masih ingin menggunakannya tetapi tidak memiliki uang.
Situasi tersebut kemudian disebut menjadi latar belakang munculnya rencana untuk merampok pengemudi taksi online.
“Dia mengatakan kepada si GPM ini, kita pesan saja Grab, kemudian nanti kita jerat lehernya dari belakang dengan menggunakan ikat pinggang,” kata Cornelius.
Pesanan pertama dibatalkan setelah keduanya melihat pengemudi yang datang memiliki postur tubuh tegap. Mereka kemudian kembali memesan layanan transportasi daring hingga akhirnya sebuah mobil Daihatsu Ayla yang dikemudikan korban tiba.
AP dan GPM kemudian masuk ke kendaraan. Polisi menyebut keduanya sempat mengetahui adanya perbedaan antara foto pengemudi di aplikasi dengan korban. Foto pada aplikasi tersebut diketahui merupakan foto ayah korban.












