Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Hukum

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Tangkap Dua Terduga Perampokan Driver Taksi Online

×

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Tangkap Dua Terduga Perampokan Driver Taksi Online

Sebarkan artikel ini

Korban ditemukan meninggal di kawasan perkebunan tebu Deli Serdang. Polisi menyebut mobil korban kemudian dijual Rp17 juta.

Kabid Humas Polda Sumut memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus perampokan dan pembunuhan pengemudi taksi online di Polda Sumut, Medan, Kamis (27/8/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dari penyelidikan tersebut, polisi menyebut aksi perampokan telah direncanakan AP dan GPM. Keduanya disebut berada di sebuah warung internet pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Menurut Cornelius, kedua tersangka saat itu menggunakan sabu. Setelah persediaan narkotika tersebut habis, keduanya disebut masih ingin menggunakannya tetapi tidak memiliki uang.

MEMPROSES ADSENSE...

Situasi tersebut kemudian disebut menjadi latar belakang munculnya rencana untuk merampok pengemudi taksi online.

“Dia mengatakan kepada si GPM ini, kita pesan saja Grab, kemudian nanti kita jerat lehernya dari belakang dengan menggunakan ikat pinggang,” kata Cornelius.

Pesanan pertama dibatalkan setelah keduanya melihat pengemudi yang datang memiliki postur tubuh tegap. Mereka kemudian kembali memesan layanan transportasi daring hingga akhirnya sebuah mobil Daihatsu Ayla yang dikemudikan korban tiba.

AP dan GPM kemudian masuk ke kendaraan. Polisi menyebut keduanya sempat mengetahui adanya perbedaan antara foto pengemudi di aplikasi dengan korban. Foto pada aplikasi tersebut diketahui merupakan foto ayah korban.