Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Hukum

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Tangkap Dua Terduga Perampokan Driver Taksi Online

×

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Tangkap Dua Terduga Perampokan Driver Taksi Online

Sebarkan artikel ini

Korban ditemukan meninggal di kawasan perkebunan tebu Deli Serdang. Polisi menyebut mobil korban kemudian dijual Rp17 juta.

Kabid Humas Polda Sumut memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus perampokan dan pembunuhan pengemudi taksi online di Polda Sumut, Medan, Kamis (27/8/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Polisi juga masih mendalami asal narkotika yang disebut digunakan kedua tersangka sebelum aksi tersebut. Berdasarkan penelusuran data kepolisian yang disampaikan Cornelius, AP dan GPM disebut baru pertama kali melakukan kejahatan dengan modus tersebut.

ā€œKedua pelaku itu masih baru pertama kali ini melakukan kejahatan tersebut,ā€ ujarnya.

MEMPROSES ADSENSE...

Hingga kini, kedua tersangka utama telah ditahan di Polda Sumut untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih melanjutkan pendalaman, termasuk terkait asal narkotika yang digunakan sebelum terjadinya peristiwa tersebut.