Meski demikian, keduanya tetap melanjutkan rencana. Saat berada dalam perjalanan, mereka berpura-pura hendak buang air kecil dan meminta korban menghentikan kendaraan.
Ketika kendaraan berhenti, AP disebut menjerat leher korban dari belakang menggunakan ikat pinggang milik GPM. Korban melakukan perlawanan sehingga GPM kemudian ikut terlibat dalam kekerasan tersebut.
āDengan perlawanan dari si korban, akhirnya si tersangka AP minta bantuan kepada GPM yang sedang kencing tadi. Kemudian kembali masuk, akhirnya mereka berdua melakukan pengeroyokan, memukul, kemudian sampai akhirnya si korban lemas,ā jelas Cornelius.
Setelah korban tidak berdaya, tubuhnya dipindahkan ke bagian belakang kendaraan. AP kemudian mengambil alih kemudi dan membawa mobil tersebut ke lokasi lain.
Dalam perjalanan, kedua tersangka sempat berhenti untuk membeli rokok dan tali. Polisi menyebut korban masih menunjukkan tanda-tanda bergerak sebelum akhirnya dibuang di kawasan perkebunan tebu di Jalan Segitiga, Dusun 22, Desa Bulu Cina.
Keduanya kemudian meninggalkan lokasi dengan membawa mobil milik korban. Kendaraan tersebut selanjutnya dijual dengan harga Rp17 juta.












