“Saya baru sadar saat mobil saya sudah menabrak dua pengendara sepeda motor” Sebut supir Rush saat di mintai keterangan pihak Polantas.
Selanjutnya Usai menabrak dua pengendara septor, mobil Rush kembali menabrak mobil Sigra BM 1529 KO yang ada di depannya yang lagi Parkir.

Korban atas nama Nurainun (24) warga Huta III Nagori Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun dan Leni Sartika, (35) Dusun 7 Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batu Bara.
Hasil dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), supir mobil Rush ditetapkan sebagai tersangka.
Mobil Rush merah dalam keadaan ringsek berat dibagian depan, kini telah diamankan bersama pengemudinya di Satlantas Polres Batu Bara.
Sedangkan penumpang mobil Rush istri dan anak anak Bambang hanya mengalami luka lecet.
Sementara kedua korban Sepeda motor yang di tabrak di bawa ke RSUD Batu Bara, sambil menunggu pihak keluarga untuk menjemput. (Eka)






