Erwin mengapresiasi kinerja Ditreskrimum Poldasu menepati janjinya telah menggelar perkara dan berharap laporan yang sekarang ditangani Ditreskrimsus ada titik terangnya.
Sebelumnya telah diinformasikan pihak Subdit I Kamneg Ditreskrimum Poldasu telah memanggil lembaga layanan pendidikan tinggi wilayah I Kemendikbud Ristek yang memberi keterangan bahwa gelarnya RMN terlapor bukan Doktorandus atau Drs.
Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri












