Awaludin juga meminta pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan berbagai aspek, khususnya aspek sejarah, bahwa suku entitas melayu dan suku-suku lain telah mulai bermukim di di Pulau Rempang dan Galang sejak tahun 1834 sebelum Negara Republik Indonesia Merdeka.
Sebagaimana diketahui, Pulau Rempang dan Galang telah menarik perhatian publik, saat ini terjadi Relokasi untuk rencana pengembangan investasi di Pulau Rempang untuk pembangunan kawasan industri, jasa, dan pariwisata dengan nama Rempang Eco City. Proyek yang digarap PT Makmur Elok Graha (MEG) dengan nilai investasi diperkirakan mencapai Trilyunan Rupiah.
Namun rencana tersebut mendapat penolakan warga sehingga terjadi bentrokan pada Kamis (7/9/2023). Bentrok terjadi antara warga Pulau Rempang dan Galang dengan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP.
“Sebagai Putra melayu, saya prihatin dengan yang terjadi saat ini di Pulau Rempang dan Galang, dan itu menyadarkan kita sebagai putra melayu untuk mampu bangkit dan memiliki solidaritas antar sesama, bathin saya tersayat melihat kejadian yang terjadi pada warga pulau Rempang dan Galang, “Yang mana kita ketahui mereka itu adalah warga melayu asli, saya meminta pemerintah Pusat melakukan evaluasi, dan meminta Kapolri dan Panglima TNI menarik seluruh pasukan masing-masing yang ada pulau Rempang dan Galang.












