Mulya Koto yang juga pernah maju sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut I Medan A dari Partai NasDem periode 2024–2029 itu mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat dan hasil investigasi Lembaga MPSU, persoalan penahanan ijazah masih menjadi masalah yang kerap terjadi.
Menurutnya, alasan yang sering digunakan adalah karena siswa masih memiliki kewajiban administrasi yang belum diselesaikan kepada pihak sekolah.
“Kemarin saya langsung menemukan adanya penahanan ijazah di salah satu SMK swasta di Kota Medan. Ada dua siswa dengan kewajiban masing-masing sebesar Rp2.610.000 dan Rp6.050.000. Saya sempat berdebat cukup alot sehingga akhirnya melaporkan persoalan ini kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga, serta Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara Wilayah I, Duta Syailendra. Akhirnya ijazah yang menjadi hak kedua siswa tersebut diserahkan langsung kepada mereka dan dibawa pulang dengan pendampingan Lembaga MPSU,” katanya.
Pada kesempatan itu, Mulya Koto juga mengajak seluruh SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta, untuk mencontoh pelayanan yang diberikan SMK Negeri 2 Medan terkait penyerahan ijazah kepada siswa.












