Ia menjelaskan, saat melakukan silaturahmi ke SMK Negeri 2 Medan untuk memastikan adanya dugaan penahanan ijazah, pihak sekolah memberikan penjelasan bahwa tidak ada penahanan ijazah. Menurutnya, persoalan yang terjadi hanya miskomunikasi karena wali murid merasa masih memiliki kewajiban administrasi sehingga belum mengambil ijazah tersebut.
“Saya salut dan bangga melihat SMK Negeri 2 Medan yang dipimpin Ibu Farida selaku Kepala Sekolah bersama Bapak Chandra Afriandi selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha. Ketika saya menyampaikan bahwa ada salah seorang siswa bernama M. Arif yang belum mengambil ijazah karena memiliki kewajiban yang belum terselesaikan, saya disambut dengan baik oleh Bapak Chandra Afriandi. Komunikasinya juga sangat baik. Tidak sampai satu hari, ijazah yang belum sempat diambil langsung diserahkan kepada siswa yang bersangkutan. Menurut saya, hal seperti ini layak mendapatkan penghargaan,” pungkasnya.
Di akhir keterangannya, Mulya Koto berharap Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Alexander Sinulingga, serta Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara Wilayah I Duta Syailendra dapat memberikan apresiasi kepada SMK Negeri 2 Medan.












