Selain persoalan banjir, masyarakat juga menyoroti dampak pascabanjir berupa lumpur yang belum dibersihkan secara optimal. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas warga dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan lingkungan.
Keluhan lain yang mencuat adalah banyaknya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang tidak berfungsi. Lily menyebut kondisi ini membuat lingkungan menjadi rawan terhadap tindak kriminal.
“Lampu jalan yang mati membuat lingkungan rawan tindak kriminal. Warga juga mengusulkan penyediaan bak sampah di kawasan permukiman,” ujarnya.
Di sektor sosial, Lily turut menyampaikan aspirasi terkait bantuan pemerintah. Warga meminta dilakukan pendataan ulang penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan bagi lanjut usia agar lebih tepat sasaran.
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan proses administrasi kependudukan yang dinilai masih berbelit, termasuk pelayanan BPJS Kesehatan yang dianggap belum maksimal.
“Warga berharap pelayanan BPJS Kesehatan tidak mempersulit dan lebih berpihak pada masyarakat,” tuturnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., serta dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, anggota DPRD, Sekda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para camat se-Kota Medan.












