“Program Pemagangan Nasional ini hadir untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak bangsa untuk belajar, menambah pengalaman, skill, kompetensi, dan portofolio. Inilah salah satu upaya pemerintah untuk menyiapkan talenta-talenta unggul di masa yang akan datang,” ujar Menaker.
Dalam pelaksanaannya, program tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga. Di antaranya Mahkamah Konstitusi, Sekretariat Jenderal DPR RI, Kemenko Perekonomian, serta Sekretariat Kabinet RI.
Kemnaker juga memberikan perhatian terhadap posisi peserta selama menjalani pemagangan. Pemerintah menegaskan bahwa program tersebut ditujukan sebagai sarana pembelajaran dan peningkatan kompetensi, bukan sebagai mekanisme untuk menggantikan pekerja tetap di perusahaan.
Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan magang menjadi salah satu aspek yang ditekankan. Peserta tidak diperkenankan memperoleh beban kerja yang melampaui ketentuan maupun ditempatkan pada pekerjaan yang keluar dari tujuan pembelajaran.
“Pemagangan ini skemanya adalah peningkatan kompetensi, bukan untuk menggantikan pekerja yang ada. Pengawasannya ketat, peserta magang tidak boleh dibebani jam kerja berlebih, tidak boleh bekerja pada shift malam, dan seluruh tugas yang diberikan harus sesuai dengan koridor pembelajaran,” tegas Yassierli.
15 Peserta Penyandang Disabilitas Lolos Seleksi
Aspek inklusivitas juga menjadi bagian dari pelaksanaan MagangHub Batch 2 Angkatan II. Dari peserta yang dinyatakan lolos, terdapat 15 penyandang disabilitas yang akan mengikuti program untuk memperoleh pengalaman dan keterampilan profesional.












