Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Mahasiswa Soroti Dugaan Hilangnya Aset Pabrik Sawit PTPN I di Langkat, Kerugian Negara Ditaksir Rp20 Miliar

×

Mahasiswa Soroti Dugaan Hilangnya Aset Pabrik Sawit PTPN I di Langkat, Kerugian Negara Ditaksir Rp20 Miliar

Sebarkan artikel ini

KMMB Sumut Gelar Aksi di Kantor PTPN I Regional I, Desak Kejati Sumut Periksa PT Langkat Nusantara Kepong

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

KMMB Sumut menduga kuat hilangnya aset tersebut terjadi akibat penyalahgunaan wewenang dan pembiaran yang berlangsung dalam waktu lama. Mereka juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan, meskipun perusahaan berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Selain itu, KMMB Sumut menyinggung potensi pelanggaran hukum pidana dan administratif. Mereka merujuk pada ketentuan Pasal 372, 374, dan 375 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penggelapan, khususnya jika dilakukan oleh pihak yang memiliki hubungan kerja atau jabatan.

MEMPROSES ADSENSE...

Dalam tuntutannya, KMMB Sumut mendesak:

  1. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Direktur PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) terkait dugaan penggelapan aset pabrik kelapa sawit dengan nilai kerugian negara lebih dari Rp20 miliar.
  2. Direksi PTPN I Regional I Tanjung Morawa agar memberikan keterangan dan penjelasan resmi terkait hilangnya aset pabrik kelapa sawit di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
  3. Pencopotan pejabat yang terbukti terlibat dalam hilangnya aset negara tersebut, baik di lingkungan PTPN I Regional I maupun PT Langkat Nusantara Kepong (LNK).

KMMB Sumut menyatakan akan terus melakukan aksi unjuk rasa secara berkelanjutan apabila tuntutan mereka tidak direspons oleh pihak terkait. Mereka menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan penegakan supremasi hukum di Indonesia.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan