Medan, Kedannews.com β Memasuki masa endemik dari pandemik Covid-19, Provinsi Sumatera Utara perlu membenahi standarisasi industri pariwisata di setiap objek wisata, nantinya akan berdampak pada kunjungan wisata domestik maupun mancanegara.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi B DPRD Sumut Ahmad Hadian ketika menerima audiensi Tim Politeknik Pariwisata Medan terkait kerja sama penyusunan naskah kajian akademik draft Ranperda Standarisasi Objek Wisata yang digagas Komisi B DPRD Sumut yang dihadiri Ketua Komisi B DPRD Sumut Dody Tahir, baru-baru ini di ruang rapat gedung wakil rakyat Jalan Imam Bonjol Medan.
Dia menyebutkan, masa endemi dimana situasi kehidupan akan berangsur normal kembali pasca pandemi covid 19 yang melanda negeri ini selama dua tahun penuh, sektor pariwisata harus dibenahi dari pasca masa sepi pengunjung akibat covid 19, guna membangkitkan animo para wisatawan berkunjung ke tempat-tempat wisata di Sumut.
Sesuai dengan UU no 10/2009, lanjut Hadian, kepariwisataan berfungsi memenuhi kebutuhan jasmani, rohani, dan intelektual setiap wisatawan dengan rekreasi dan perjalanan, serta meningkatkan pendapatan negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. βKita akui membangkitkan anomi para wisatawan pasca pandemik covid-19 tidak mudah dan ini dibutuhkan kerja keras semua pihak,β ujarnya.












