Medan, kedannews.com – Masyarakat petani di Puncak 2000 Siosar Kecamatan Tigapanah Karo mengapresiasi kinerja Unit Tipiter Polres Karo yang begitu sigap menindaklanjuti pengaduan masyarakat, terkait kasus pengerusakan pagar areal pertanian masyarakat di Puncak 2000 Siosar yang diduga dilakukan sekelompok orang.
Apresiasi tersebut disampaikan perwakilan masyarakat Arman Ginting dan pengacara masyarakat petani Imanuel Elihu Tarigan SH kepada wartawan, Kamis (17/2) malam di Medan menanggapi kinerja Unit Tipiter Polres Karo.
“Kami sangat senang atas kesigapan Unit Tipiter Polres Karo yang memberikan rasa keadilan ditengah-tengah masyarakat yang telah lama merindukan adanya penegakkan hukum yang berpihak kepada masyarakat yang lemah,” tegas Arman senada dengan Imanuel Elihu.
Bahkan Imanuel yakin, Polres Karo dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Pol Ronny Nicolas Sidabutar SH MH penegakkan hukum yang berkeadilan dapat terus ditingkatkan di wilayah Kabupaten Karo.
Menurut Imanuel, dari penjelasan penyidik Unit Tipiter Polres Karo, hasil gelar perkara yang telah dilakukan, pengaduan masyarakat petani Arman Ginting telah masuk tahap proses penyidikan, sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP. Sidik/91/I/2022/Reskrim, pada 27 Januari 2022.












