Jakarta, kedannews.com – PP IPPAT menggelar Rapat Pleno X, yang diselenggarakan di hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Rapat pleno dihadiri Ketum IPPAT, Dr Hapendi Harahap, SH., Sp.N, MH, Sekum Otty Hari Candra Ubayani, SH.Sp.N., MH, Bendum Ellies Daini, SH.M.Kn, para Kabid, tim sekretaris, tim bendahara dan seluruh anggota Bidang PP IPPAT.
Rapat pleno dibuka Ketum IPPAT Hapendi Harahap dan dilanjutkan penunjukkan 5 Kabid untuk memimpin rapat pleno.
Sejumlah agenda penting yang dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Pleno antara lain penentuan tanggal dan tempat penyelenggaraan kongres IPPAT VIII, kontribusi peserta, tema kongres dan cara pemilihan calon Formatur Ketum dan Calon Anggota MKP, tahapan kampanye serta rencana PP IPPAT mengajukan judicial review (RJ) terhadap PP Nomor 35/2023 mengenai ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketum IPPAT Hapendi Harahap menyatakan rapat pleno X memiliki agenda utama dalam mempersiapkan kongres IPPAT VIII di Sumatera Utara.
βKongres memiliki peran strategis untuk kelangsungan organisasi, sehingga pelaksanaanya perlu dipersiapkan dengan matang dan solid. Rapat pleno yang digelar hari ini adalah menjawab kebutuhan untuk mempersiapkan kongres IPPAT mendatang,β kata Hapendi.












