Medan, kedannews.com – Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Joko Widodo kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Medan sebagai prosesi awal sebelum dilakukannya penurunan Bendera Merah Putih Dalam Rangka Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 di Lapangan Benteng Medan, Kamis (17/8) petang.
Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman yang bertindak sebagai inspektur upacara (irup) menyerahkan langsung Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya tersebut. Ada 3 kategori tanda kehormatan yang diberikan itu yakni masa kerja 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun.
PNS yang menerima tanda kehormatan membanggakan itu telah bekerja penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.
Tanda kehormatan itu diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. Kategori 30 tahun diberikan kepada Syahrul (Penilik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan).












