Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Pengedar Sabu

×

Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: pelaku saat diminta keterangan, Kamis (17/8/2023). (Foto: ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Labuhanbatu, kedannews.com – Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Mayor Siddik, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (17/8/2023).

Pengedar sabu dimaksud adalah STH alias Bembeng (41) warga Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.

MEMPROSES ADSENSE...

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi SH menerangkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut komitmen Polres Labuhanbatu dalam pemeberantasan narkoba dan tindak lanjut dari pembentukan KBN (Kampung Bebas dari Narkoba).

“Pengungkapan ini langsung dipimpin Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu didampingi Kanit Idik II Satres Narkoba Ipda Sarwedi Manurung beserta anggota opsnal,” kata Kasat Narkoba, Kamis (23/8/2023) dalam siaran persnya.

Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 16.74 gram di dalam berbagai ukuran plastik klip putih, satu unit sepeda motor Mio, dua dompet, tas pinggang, dua handphone Nokia dan Vivo, uang tunai senilai Rp3.656.000 diduga hasil penjualan sabu.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan