SAMOSIR, kedannews.co.id â Pengungkapan perkara narkotika, pembalakan liar, pencurian hingga dugaan persetubuhan terhadap anak dipaparkan Polres Samosir dalam press release di Aula Pusuk Buhit Mako Polres Samosir, Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H. Selain memaparkan penanganan perkara oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba), kepolisian turut menyampaikan hasil penindakan pelanggaran lalu lintas oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas).
Sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat hadir dalam kegiatan itu, antara lain Wakapolres Samosir Kompol Manumpak H. Sitorus, S.H., Praeses HKBP Distrik VII Samosir Pdt. Rintalori Sianturi, M.Th., Ketua BKM Masjid Al Hasanah Pangururan Sutan Hermanto Hutagalung, S.H., Ketua FKTM Kabupaten Samosir Obin Naibaho, para pejabat utama dan perwira Polres Samosir, personel kepolisian serta insan pers.
Kapolres Samosir menyebut penyampaian hasil penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat.












