Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Polres Samosir Bongkar Sejumlah Kasus, dari Narkoba hingga Pembalakan Liar

×

Polres Samosir Bongkar Sejumlah Kasus, dari Narkoba hingga Pembalakan Liar

Sebarkan artikel ini

Press release di Mako Polres Samosir memaparkan sembilan perkara pidana dan penindakan 160 knalpot brong sepanjang 2026

Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan memimpin press release pengungkapan sejumlah perkara tindak pidana di Aula Pusuk Buhit Mako Polres Samosir, Kabupaten Samosir, dalam kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (19 September 2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Pengungkapan pertama berlangsung di Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, pada 21 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Tiga tersangka diamankan dalam perkara dugaan penyalahgunaan sabu. Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 0,08 gram, sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika serta dua unit telepon seluler.

Dua jam kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB pada tanggal yang sama, petugas kembali mengungkap perkara dugaan narkotika di Jalan Ronggur Nihuta, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan.

MEMPROSES ADSENSE...

Dua tersangka diamankan dengan barang bukti sabu seberat netto 0,1 gram, telepon seluler, uang tunai, jaket serta satu unit becak bermotor.

Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 22 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan DI Panjaitan, Desa Pardomuan I. Seorang tersangka diamankan dengan barang bukti sabu seberat netto 0,88 gram, telepon seluler, uang tunai, sedotan plastik dan dompet.

Adapun perkara keempat terjadi di Desa Pardomuan, Kecamatan Onan Runggu, pada 2 September 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.

Seorang tersangka diamankan dengan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja. Barang bukti tersebut meliputi sabu seberat netto 0,38 gram, ganja 11,36 gram, ganja 73,06 gram, biji ganja 9,6 gram serta ganja 553,34 gram.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan