Setelah press release selesai, 160 knalpot brong tersebut dimusnahkan di lapangan Mako Polres Samosir.
Kegiatan yang berakhir sekitar pukul 12.30 WIB itu berlangsung aman dan kondusif.
Kapolres Samosir kembali menegaskan bahwa penyampaian hasil pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian sekaligus bentuk keterbukaan kepada masyarakat. Penanganan setiap laporan maupun peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.












