Sementara jenazah korban, telah diserahkan ke pihak keluarga nya di Desa Bogak untuk disemayamkan .
Dan dari pihak keluarga telah menyatakan tidak keberatan atas peristiwa kejadian tersebut karena hal ini bukan kesalahan dari petugas Sat res Narkoba melainkan karena kesalahan dari korban, yaitu merupakan kecelakaan tidak mampu berenang (tenggelam) , bukti tidak keberatan atas hal tersebut telah dituangkan dalam surat penyataan yang dibuat oleh pihak keluarga korban. (Eka)












