Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut menyampaikan dan mengimbau Unit Pelayanan Teknis (UPT) khususnya di wilayah Siantar-Simalungun mampu mewujudkan Zona Integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan, baik kepada masyarakat dan Warga Binaan atau Anak didik pemasyarakatan.
Sementara itu Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi, mengatakan pihaknya optimis tahun 2022 akan mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK dan WBBM).
“Kami akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan dari tahun sebelumnya dan bersinergi dengan instansi lainnya untuk mewujudkan Zona Integritas dan WBK dan WBBM di lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar,” pungkasnya.
Penulis: Aris Harianto, SE, MM
Editor: Mery Ismail, S.Sos












