Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Gelapkan Barbut Sabu 19 KG Libatkan 11 Oknum Polisi, 2 Orang Dituntut Hukuman Mati, 9 Seumur Hidup

×

Gelapkan Barbut Sabu 19 KG Libatkan 11 Oknum Polisi, 2 Orang Dituntut Hukuman Mati, 9 Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini
Jaksa Penuntut Umum, saat membacakan tuntutan terhadap 11 tersangka di PN Tanjungbalai Rabu (19/01/2022)
Jaksa Penuntut Umum, saat membacakan tuntutan terhadap 11 tersangka di PN Tanjungbalai Rabu (19/01/2022)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Tanjungbalai, kedannews.com – Sidang lanjutan kasus penggelapan barang bukti (Barbut) yang melibatkan 11 oknum polisi, memasuki tahap tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rikardo Simanjuntak menuntut hukuman mati dua orang, 9 orang lainnya hukuman seumur hidup, sidang di gelar diruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai. Rabu (19/01/2022).

Para tersangka saat mengikuti sidang secara virtual. Rabu (19/01/2022). (foto/ist).

“Hari ini sidang beragendakan pembacaan nota tuntutan yang dimana ada 12 nota yang kami bacakan, dimana 11 orang polisi dan satu orang Pegawai Harian Lepas (PHL),” sebut Rikardo.

MEMPROSES ADSENSE...

Kami membacakan tuntutan terhadap 12 orang terdakwa, dimana dua diantaranya Tuharno, dan Wariono dengan hukuman mati. Sedangkan sembilan orang lainnya dituntut seumur hidup, PHL 15 tahun penjara, ujarnya.

“Hendra PHL dituntut 15 tahun penjara, dengan pertimbangan merupakan sipil, dan menjadi justice colabulator,” katanya.

Sembilan orang polisi yang dituntut seumur hidup tersebut adalah Khairuddin, Syahril Napitupulu, Agus Ramadhan Tanjung, Rizky Ardiansyah, Agung Sugiarto Putra, Hendra Tua Harahap, Joshua Samoso Lahabu, Kuntoro, Leonardo Aritonang.

Dikutip dalam nota dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rikardo Simanjuntak menjelaskan bahwa kasus ini berawal pada hari Rabu(19/5/2021).

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *