Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Gelapkan Barbut Sabu 19 KG Libatkan 11 Oknum Polisi, 2 Orang Dituntut Hukuman Mati, 9 Seumur Hidup

×

Gelapkan Barbut Sabu 19 KG Libatkan 11 Oknum Polisi, 2 Orang Dituntut Hukuman Mati, 9 Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini
Jaksa Penuntut Umum, saat membacakan tuntutan terhadap 11 tersangka di PN Tanjungbalai Rabu (19/01/2022)
Jaksa Penuntut Umum, saat membacakan tuntutan terhadap 11 tersangka di PN Tanjungbalai Rabu (19/01/2022)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Selanjutnya, Tuharno dan Khoirudin sepakat untuk menyisihkan kembali sabu-sabu untuk dijual sebagai uang rusa (kibus – red). Kesepakatan di ambil, dan kembali mengambil 6 kilogram sabu dari kapal kaluk dan di sembunyikan di bawah kolong kursi depan,” katanya.

Selanjutnya, Tuharno menghubungi Waryono selaku Kanit Narkoba Polres Tanjungbalai untuk menginformasikan bahwa ada temuan sabu.

MEMPROSES ADSENSE...

Selanjutnya, antara Waryono dan Tuharno sepakat untuk bertemu di dermaga tangkahan Sangkot Kurnia, Desa Sei Nangka untuk menyerahkan sabu seberat enam kilometer kepada Waryono yang selanjutnya di simpan di semak-semak demat Posko di Jalan Pendidikan, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Setelah itu, sisa 57 kilogram sabu dibawa ke Polres Tanjungbalai, untuk dilakukan penyidikan oleh satuan narkoba Polres Tanjungbalai.

“Selanjutnya, Waryono dengan Hendra Tua Harahap, Agung Sugiarto Putra, Rizky Ardiansyah, Joshua, dan Kuntoro bertemu. Selanjutnya, Waryono menghubungi Tele (DPO) untuk menjual sabu satu kilogram dengan harga Rp 250 juta di belakang SMA 2 Jalan Pendidikan, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai,” jelasnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *