Batu Bara, kedannews.com – Merasa prihatin atas kejadian pemakaman yang sempat ricuh pada beberapa hari lalu dan sempat menghebohkan masyarakat Batu Bara, akibat korban Covid 19 yang proses pemakaman nya tidak sesuai dengan Syariat Islam.

Kapolres Batu Bara AKBP IKHWAN LUBIS SH MH bersama Bupati Batu Bara H. IR. ZAHIR M.A.P didampingi Kadis Kesehatan drg Wahid Khusairi melaksanakan Taqjiah dan Silaturahmi Kepada Keluarga Almh. HERNA AYU warga Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara yang dikebumikan di TPU Huta I Nagori Bandar Rejo Kec. Bandar Masilam Kabupaten Simalungun. Jumat (13 /8/ 2021).
Sebagai bentuk bela sungkawa terhadap keluarga korban Herna Ayu asal Batu Bara yang proses pemakamannya berlangsung di perkuburan muslim di Desa Bandar Rejo, Kabupaten Simalungun.
Sempat terjadi kericuhan antara warga Desa Bandar Rejo dan tiga petugas rumah sakit, diduga kericuhan terjadi karena keluarga korban tidak terima melihat kondisi jenazah hanya ditutup dengan sehelai kain putih yang tipis dan tidak sesuai dengan syariat islam dan diduga tidak sesuai dengan standart operasional prosedur S-O-P protokol kesehatan covid-19.












