MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Modesta Marpaung SKM Gelar Sosper No.6 Tahun 2015 Produk hukum Pemko Medan

×

Modesta Marpaung SKM Gelar Sosper No.6 Tahun 2015 Produk hukum Pemko Medan

Sebarkan artikel ini
Modesta Marpaung saat pidato Sosper. (Foto/Ist).
Modesta Marpaung saat pidato Sosper. (Foto/Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Agenda Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM melakukan gelar Sosialisasi Perda (Sosper) produk hukum Pemko Medan Ke I Tahun 2022 Perda No.6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan di dua tempat yakni Jl Durung Kecamatan Medan Tembung dan Jl Perjuangan Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu pagi dan sore (16/1/2022).

Dalam pelaksanaan Sosper yang dihadiri beberapa perwakilan OPD Pemko Medan, Kepling, tokoh masyarakat, tokoh agama serta ratusan masyarakat. Modesta mengajak masyarakat mendukung program prioritas Walikota Medan Bobby Afif Nasution menjadikan Kota Medan bersih.

MEMPROSES ADSENSE...

Disampaikan Modesta asal politisi Golkar itu, guna mewujudkan kebersihan kota Medan, masyarakat harus lebih peduli soal penanganan sampah.

“Mewadahi sampah masing masing dan tidak membuang sampah sembarangan, ” ujar Modesta.

Begitu juga dengan Kepala Lingkungan (Kepling) diharapkan tetap sosialisasi kebersihan kepada masyarakat. Dikatakan memberikan arahan hingga pemahaman dan kesadaran akan pentingnya kebersihan adalah yang utama. Dimana dampak membuang sampah sembarangan atau ke parit akan berdampak penyumbatan saluran air dan berakibat banjir.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *