Kurikulum bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan budaya daerah, mengenal dan mencintai lingkungan alam, sosial budaya dan spritual di daerah, wawasan kemampuan meningkatkan wira usaha (entrepreneurship), meningkatkan kemampuan dan keterampilan di bidang tertentu sesuai ciri khas, potensi, keunggulan dan kearifan lokal.
Selain itu adalah bagi penguatan pendidikan karakter anak untuk harmonisasi olah hati, rasa, pikir dan raga, serta mengenal dan mencintai sumber daya lokal untuk bisa mengembangkan di masa depannya dan meningkatkan wawasan , pemahaman tentang Geopark Kaldera Toba.
Sebut Bontor, penerapan kurikulum muatan lokal di latar belakangi terkikisnya budaya lokal dengan majunya tekhnologi dan digitalisasi serta kemajuan peradaban manusia serta pengaruh budaya luar yang sangat besar terhadap generasi muda. Juga di dasari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 79 tahun 2014 tentang muatan lokal kurikulum 2013.
“Pelaksanaan muatan lokal ini dimulai tahun ajaran 2023/2024 bulan Juli 2023. Uji coba pelaksanaan mulai ajaran baru selama dua minggu, dan pelaksanaan teknis akan diawali setelah uji coba dilaksanakan,” pungkasnya.












