Sebagaimana Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang diajukan Pemko Medan terdiri X BAB dan 35 Pasal. Adapun tujuan Ranperda untuk merangsang penana modal dalam rangka menanamkan atau menginvestasikan modalnya di Kota Medan.
Mulia Syahputra Pimpin Pansus Ranperda Tentang Insentif dan Penanaman Modal






