Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Lingkungan

NasDem Tegaskan Kritik kepada Bobby Nasution Bukan Pendapat Pribadi, Melainkan Keputusan Partai

×

NasDem Tegaskan Kritik kepada Bobby Nasution Bukan Pendapat Pribadi, Melainkan Keputusan Partai

Sebarkan artikel ini

Ketua DPW NasDem Sumut Menyebut Pernyataan Ricky Anthony Mewakili Sikap Resmi Partai Terkait Insiden Walk Out di Rapat Paripurna DPRD Sumut

Suasana Kantor DPW Partai NasDem Sumatera Utara di Kota Medan saat menjadi perhatian menyusul penegasan bahwa pernyataan Ricky Anthony terkait sikap Gubernur Sumut merupakan sikap resmi partai, Rabu (29/7/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)
Suasana Kantor DPW Partai NasDem Sumatera Utara di Kota Medan saat menjadi perhatian menyusul penegasan bahwa pernyataan Ricky Anthony terkait sikap Gubernur Sumut merupakan sikap resmi partai, Rabu (29/7/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sebelumnya, Ricky Anthony yang akrab disapa RA memberikan tanggapan atas keputusan Bobby Nasution meninggalkan ruang rapat paripurna DPRD Sumut pada Selasa (21/7/2026). Pernyataannya kemudian menjadi viral dan memicu beragam respons dari masyarakat.

Dalam keterangannya pada Senin (27/7/2026) pagi, RA menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap yang semestinya ditunjukkan seorang kepala daerah saat menghadiri agenda resmi bersama DPRD.

MEMPROSES ADSENSE...

β€œBagi NasDem tidak ada kata lain yang bisa menggambarkan hal ini selain β€˜arogan’. NasDem minta sikap seperti ini dihentikan. Ini merupakan sikap NasDem. Jika fraksi lain memilih diam atau perbandangan lain, tentu kita hormati,” tutur RA.

Peristiwa walk out itu terjadi ketika rapat paripurna DPRD Sumut telah memasuki tahapan akhir. Berdasarkan informasi yang berkembang, agenda sidang saat itu tinggal menyelesaikan proses penandatanganan keputusan bersama.

Namun sebelum penandatanganan dilakukan, seorang anggota DPRD mengajukan interupsi dengan mempertanyakan kuorum rapat. Mekanisme tersebut masih menjadi bagian dari proses persidangan dan menunggu jawaban dari pimpinan dewan.