Di tengah berlangsungnya proses tersebut, Bobby Nasution memilih meninggalkan ruang rapat. Langkah itu kemudian diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dalam sidang.
Sejumlah kalangan masyarakat menilai tindakan tersebut seharusnya dapat dihindari karena pembahasan yang berlangsung merupakan bagian dari mekanisme internal persidangan dan tidak secara langsung ditujukan kepada gubernur.
Selain memicu perhatian publik, insiden tersebut juga menjadi sorotan karena kehadiran gubernur dibutuhkan untuk menyelesaikan tahapan akhir rapat paripurna, yakni penandatanganan keputusan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Akibatnya, proses paripurna tidak dapat dilanjutkan sesuai agenda yang telah direncanakan.












