Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Nikmat Bawa Sengsara di Malam Valentine, Mucikari Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

×

Nikmat Bawa Sengsara di Malam Valentine, Mucikari Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
19 orang yang diamankan petugas Kepolisian Polsek Kisaran Kota saat dilakukan penggerebekan di rumah kos - kosan. Senin (14/02/2022). (Foto/Humas).
19 orang yang diamankan petugas Kepolisian Polsek Kisaran Kota saat dilakukan penggerebekan di rumah kos - kosan. Senin (14/02/2022). (Foto/Humas).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Asahan, kedannews.com – Maksud hati ingin merayakan malam Valentine seorang mucikari dan agen prostitusi online bersama 4 wanita penghibur, diantaranya anak dibawah umur diamankan petugas Reserse Kriminal Polsek Kota Kisaran. Tidak hanya itu, 14 pria hidung belang juga di bawa oleh petugas. Mereka juga menggunakan aplikasi me Chat untuk menjebak pria mata keranjang.

Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Joy Ananda Putra Sianipar, membenarkan telah mengamankan mereka di salah satu rumah kos – kosan di Perumahan DL. Sitorus, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Senin (14/02/2022) malam.

MEMPROSES ADSENSE...
4 PSK dan satu Mucikari diamankan petugas Polsek Kisaran Kota. Senin (14/02/2022). (Foto/Humas).

“Keseluruhannya berjumlah 19 orang, 5 wanita dan 14 laki – laki. 9 orang laki – laki berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), sedangkan 5 lagi sudah biasa nongkrong di lokasi,” sebut Joy Ananda.

Penggrebekan ini dilakukan petugas berkat laporan dari masyarakat yang sudah resah akibat praktek prostitusi tersebut, katanya.

Dua orang diantaranya akan ditetapkan sebagai tersangka, Linda S Harahap diduga kuat sebagai mami atau mucikari dan M Al Lubis, yang berperan memperkenalkan pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi meChat.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan