Berita UtamaHukum

Nikmat Bawa Sengsara di Malam Valentine, Mucikari Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

×

Nikmat Bawa Sengsara di Malam Valentine, Mucikari Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
19 orang yang diamankan petugas Kepolisian Polsek Kisaran Kota saat dilakukan penggerebekan di rumah kos - kosan. Senin (14/02/2022). (Foto/Humas).
19 orang yang diamankan petugas Kepolisian Polsek Kisaran Kota saat dilakukan penggerebekan di rumah kos - kosan. Senin (14/02/2022). (Foto/Humas).

“Saat penggrebekan kita lakukan undercover buy saat itu Linda yang menawarkan wanita penghiburnya,” jelas Joy.

Linda pasang tarif untuk sekali pemesanan dikenakan biaya 300 ribu sampai 1 juta rupiah, ulasnya.

Saat Linda lagi asik menawarkan kepada petugas yang lagi menyamar langsung dilakukan penggerebekan.

Ketika dilakukan intergasi salah satu PSK ternyata masih dibawah umur, usianya baru 16 tahun, papar Joy.

Linda dan Al Lubis mendapat komisi 50 ribu sampai 100 ribu per pemesan yang telah sepakat dengan tarif yang ditentukan.

Saat ini 19 orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas Polsek Kisaran Kota, tutup IPTU Joy Ananda.

Penulis : Sholeh Pelka
Editor : Sholeh Pelka