“Dinas Dukcapil Dairi bersama Pemerintah Desa Lau Mil terus menjalin kerjasama dalam kegiatan pemenuhan dokumen adminduk warga dengan harapan, hak-hak konstitusional sebagai Warga Negara Indonesia dapat terpenuhi secara baik”, tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, terlihat Pejabat Fungsional Dukcapil Nurdingse Simbolon, TPDK Kecamatan Sumbul Halasson Simbolon, TPDK Tanah Pinem Arga Sinaga bersama Sekretaris Desa Laumil Lambok Robinson Sihombing dan Kasi Kesra Desa Laumil Bina A. Hutasoit ikut menyerahkan dokumen adminduk disaksikan jemaat yang hadir di gereja HKBP Lau Mil.






