Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Pagar Lahan Warisan Tanpa Pemberitahuan, Ahli Waris Tidak Terima

×

Pagar Lahan Warisan Tanpa Pemberitahuan, Ahli Waris Tidak Terima

Sebarkan artikel ini
Massa yang memagar lahan sengketa, Rabu (08/12/2021). (kedannews.com/Aris Harianto).
Massa yang memagar lahan sengketa, Rabu (08/12/2021). (kedannews.com/Aris Harianto).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Lahan ini masih sengketa, dan saya merasa berhak atas kepemilikan lahan tersebut, surat – surat masih ada sama saya,” sebut Rudi.

Saya tidak terima kalau lahan saya dipagar begitu saja, ungkapnya.

MEMPROSES ADSENSE...

Saya memiliki surat tahun 73 masih tanda tangan Bupati Deli Serdang, saya merasa keberatan kalau lahan saya ini dipagar, tegas Rudi.

Kuasa hukum Ahli Waris Khilda Handayani, SH, MH, saat di wawancarai, Rabu (08/12/2021). (kedannews.com/Aris Harianto).

Kuasa hukum Ahli Waris Khilda Handayani, SH, MH, mengatakan, pemagaran tersebut diluar dari koridor kita, yang melakukan pemagaran tersebut adalah pihak yang mengaku pemilik lahan tersebut.

Ahli waris masih ada, dan berhak menguasai lahan warisan dari orang tuanya, tiba-tiba PT Bumi Mansyur tidak ada pemberitahuan setempat, mengerahkan pekerjanya untuk memagar, ungkapnya.

Lurah Kelurahan Tanjung Rejo, Zia Ridho, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, saya belum paham masalahnya bang karna saya juga masih baru.

“Terkait pemagaran tadi hasil kesepakatan sementara bahwa pemagaran dihentikan tanpa membongkar pagar seng yang sudah terpasang,” sebut Lurah.

Material yang ada diluar dimasukkan kedalam lokasi tanah, dan solusi sementara masih menunggu putusan hukum, jelas Ridho.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *