Medan, kedannews.com – Puluhan orang yang diduga utusan dari PT Bumi Mansyur melakukan pemagaran lahan.
Pemagaran lahan yang masih dalam sengketa berada di depan komplek Setia Budi Center sebelah SPBU Jalan Setia Budi, Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (08/12/2021) sekira pukul 11.00 Wib.

Ahli waris Rudi Hartono selaku pemilik lahan saat mengetahui adanya pemagaran lahan miliknya, mencoba menghalangi dan memberhentikan pemagaran tersebut.
Pihak Ahli Waris melalui kuasa hukumnya telah melakukan prosedur hukum agar keadaan tetap kondusif , karena merasa tidak terima atas pemagaran tersebut yang dilakukan pihak PT. Bumi Mansyur Permai dengan mengerahkan pekerja dan puluhan pengawal, pihak ahli waris melalui kuasa hukumnya meminta perlindungan ke Polresta Medan dan Camat setempat serta meminta hadir pihak Polsek Sunggal dan Camat Sunggal untuk menengahi sengketa tersebut, dan hasil kesepakatan lisan tidak boleh pemagaran dilanjutkan, material yang telah ada tetap pada posisinya.
Menurut Rudi lahan yang masih proses sengketa dan dirinya bertahan bahwa lahan tersebut masih miliknya dan pihaknya masih memegang bukti-bukti.












