Fokus

Pansus PAD DPRD Medan Sidak Sun Plaza dan DeliPark, Kepatuhan Pajak Pusat Perbelanjaan Jadi Sorotan

0
×

Pansus PAD DPRD Medan Sidak Sun Plaza dan DeliPark, Kepatuhan Pajak Pusat Perbelanjaan Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Kunjungan kerja dilakukan untuk meninjau mekanisme pemungutan dan pelaporan pajak daerah guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Suasana kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) PAD DPRD Kota Medan ke Sun Plaza dan DeliPark Mall dalam rangka pengawasan potensi penerimaan pajak daerah guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Medan, Senin (25/5/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

MEDAN, kedannews.co.id – Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Medan melakukan peninjauan langsung ke dua pusat perbelanjaan di Kota Medan, yakni Sun Plaza dan DeliPark Mall, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap potensi penerimaan pajak daerah.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (25/5/2026) tersebut difokuskan untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan kewajiban perpajakan dan retribusi daerah oleh pengelola pusat perbelanjaan, sekaligus memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kunjungan lapangan itu, rombongan Pansus menelaah mekanisme pemungutan, penyetoran, hingga sistem pelaporan sejumlah objek pajak daerah. Beberapa sektor yang menjadi perhatian meliputi pajak hiburan, pajak reklame, pajak air bawah tanah, serta jenis pajak daerah lainnya yang memiliki kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Pansus PAD DPRD Kota Medan, El Barino Shah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat tergali secara optimal.

“Kami ingin memastikan seluruh potensi pajak daerah dapat dimaksimalkan sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Kota Medan.”

Menurutnya, kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung peningkatan kemandirian fiskal daerah. Oleh karena itu, pengawasan terhadap sektor usaha yang memiliki potensi penerimaan besar perlu dilakukan secara berkala.

Selain memastikan kepatuhan administrasi, kunjungan tersebut juga menjadi sarana untuk memperoleh masukan dari pengelola pusat perbelanjaan mengenai pelaksanaan kewajiban perpajakan, sehingga apabila ditemukan kendala dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan dan efektivitas pemungutan pajak.

Kunjungan kerja dipimpin langsung oleh Ketua Pansus El Barino Shah didampingi Wakil Ketua Pansus Hj. Sri Rezeki, A.Md. Turut serta anggota Pansus Zulham Efendi, S.Pd., M.I., Datuk Iskandar Muda, A.Md., Rommy Van Boy, S.H., dr. Faisal Arbie, M.Biomed., H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., dan Janses Simbolon, bersama perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan.

Melalui kegiatan tersebut, Pansus berharap pengawasan terhadap kepatuhan perpajakan di sektor pusat perbelanjaan dapat semakin ditingkatkan. Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah sekaligus mendukung pencapaian target Pendapatan Asli Daerah Kota Medan secara optimal.