“Setiap pasien yang akan bersalin di RSUD ini, akan melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan dokumen adminduk. Sejauh ini, persyaratan yang dibutuhkan sangat mudah seperti Kartu Keluarga (KK), KTP suami-isteri, akta nikah/buku nikah atau surat pemberkatan gereja”, jelasnya.
Seluruh berkas ini, ditambah surat keterangan lahir yang kami terbitkan, dirubah menjadi format digital dengan mengscan untuk selanjutnya diunggah ke aplikasi perkebbas. Setelah itu, pihak Dinas Dukcapil akan memeriksa permohonan tersebut, apabila dinyatakan lengkap, dokumen adminduk akan dilampirkan dalam aplikasi tersebut, kami tinggal mengunduh dan mengeprint. Hasil cetak dokumen tersebut akan diserahkan kepada keluarga.
Inilah kerja cepat dan kerja nyata Pemerintah Kabupaten Dairi dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam memberikan pelayanan secara optimal kepada seluruh masyarakat.












