MEDAN, kedannews.co.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan mempercepat penerapan sistem tapping box secara menyeluruh untuk memperkuat pengawasan penerimaan pajak daerah.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan Robi Barus dalam rapat paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7/2026).
Menurut Robi, penerapan tapping box menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan transparansi sekaligus mengantisipasi potensi kebocoran penerimaan pajak daerah.
“Penjelasan Saudara Wali Kota memuat argumentasi terkait belum komprehensifnya implementasi sistem tapping box yang kami nilai masih terjebak pada narasi normatif. Kompleksitas kendala teknis di lapangan seyogianya dapat dieliminasi secara total apabila terdapat komitmen dan keseriusan yang rigid dari jajaran Pemko Medan,” tegas Robi Barus dalam rapat tersebut.
Bandingkan dengan Daerah Lain
Robi menilai penerapan digitalisasi dalam pengawasan pajak daerah seharusnya dapat dilakukan lebih optimal. Ia membandingkan kondisi Medan dengan sejumlah daerah yang menurutnya telah menjalankan sistem tapping box.
“Komparasi empiris menunjukkan Denpasar, Surabaya, Kabupaten Bandung, hingga Batam mampu mengoperasikannya secara simultan. Pertanyaan mendasarnya, mengapa Kota Medan mengalami stagnasi? Kami menuntut political will Saudara Wali Kota tidak sekadar menjadi komoditas wacana, melainkan diaktualisasikan dalam penetapan kebijakan konkret reformasi tata kelola PAD,” katanya.
Selain persoalan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Robi meminta seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti untuk memperbaiki sistem pengendalian internal sekaligus mengurangi risiko terjadinya persoalan keuangan daerah yang berulang.
“Kami menginstruksikan pemenuhan seluruh rekomendasi BPK secara rigid. Ini krusial demi memitigasi deviasi dalam Sistem Pengendalian Internal (SPI) serta memangkas risiko terjadinya kerugian keuangan daerah yang berulang,” ujarnya.












