MEDAN, kedannews.co.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp592,2 miliar. Nilai tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan karena masih terdapat berbagai kebutuhan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Fauzi, saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi Gerindra terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026).
Dalam pandangan fraksinya, Gerindra menilai besarnya SILPA bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, tetapi harus menjadi indikator untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan anggaran daerah.
“Fraksi Partai Gerindra juga memberikan perhatian terhadap sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Pp. 592 milyar lebih. Fraksi Partai Gerindra memberikan perhatian dan catatan serius. Nilai SILPA yang mencapai hampir Rp.600 milyar merupakan angka yang sangat besar dan harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi pemerintah kota Medan.”












