Politik & Pemerintahan

Gerindra Soroti SILPA Rp592 Miliar di APBD Medan 2025, Fauzi Minta Pemko Evaluasi Serapan Anggaran OPD

2
×

Gerindra Soroti SILPA Rp592 Miliar di APBD Medan 2025, Fauzi Minta Pemko Evaluasi Serapan Anggaran OPD

Sebarkan artikel ini

Fraksi Gerindra DPRD Medan menilai SILPA hampir Rp600 miliar menjadi sinyal perlunya evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan, pelaksanaan program, dan kinerja OPD agar anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Anggota DPRD Kota Medan Fauzi membacakan pandangan Fraksi Partai Gerindra yang menyoroti besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 saat Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, di Kota Medan, Selasa (7/7/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

MEDAN, kedannews.co.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp592,2 miliar. Nilai tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan karena masih terdapat berbagai kebutuhan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi.

Pandangan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Fauzi, saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi Gerindra terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026).

Dalam pandangan fraksinya, Gerindra menilai besarnya SILPA bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, tetapi harus menjadi indikator untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan anggaran daerah.

“Fraksi Partai Gerindra juga memberikan perhatian terhadap sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Pp. 592 milyar lebih. Fraksi Partai Gerindra memberikan perhatian dan catatan serius. Nilai SILPA yang mencapai hampir Rp.600 milyar merupakan angka yang sangat besar dan harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi pemerintah kota Medan.”

Fauzi menyampaikan, Fraksi Gerindra berpandangan bahwa tingginya SILPA mengindikasikan masih adanya ruang perbaikan dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengendalian program pembangunan daerah.

Menurut pandangan fraksi yang dibacakannya, meskipun sebagian SILPA dapat muncul akibat efisiensi anggaran, besarnya nilai SILPA Tahun Anggaran 2025 juga menunjukkan adanya program dan kegiatan yang belum terlaksana secara optimal, rendahnya serapan anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta belum sinkronnya perencanaan dengan pelaksanaan di lapangan.

Gerindra menilai kondisi tersebut tidak sepatutnya dipandang sebagai keberhasilan penghematan anggaran apabila pada saat bersamaan masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan pelayanan publik dan pembangunan.

“Kondisi ini tidak boleh dipandang sebagai keberhasilan dalam penghematan anggaran, sebab pada saat yang sama masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, seperti banjir, kerusakan infrastruktur jalan dan drainase, keterbatasan pelayanan kesehatan, kebutuhan sarana pendidikan, pengelolaan sampah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setiap rupiah anggaran yang tidak dapat dimanfaatkan secara optimal berarti terdapat kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi.”

Atas dasar itu, Fauzi menyampaikan bahwa Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap OPD yang memiliki tingkat serapan anggaran rendah.

“Oleh karena itu, Fraksi Partai Gerindra meminta Pemerintah Kota Medan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki tingkat serapan anggaran rendah, memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, memperkuat pengawasan pelaksanaan program, serta menerapkan sistem evaluasi kinerja OPD yang berbasis pada capaian hasil (outcome), bukan hanya realisasi administrasi.”

Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyatakan sependapat dengan rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Medan agar penggunaan SILPA pada Perubahan APBD diprioritaskan untuk memenuhi kewajiban daerah dan membiayai program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.

Dalam pandangan fraksinya, langkah tersebut juga diharapkan dapat meminimalkan kembali terjadinya SILPA dalam jumlah besar pada tahun anggaran berikutnya.

Gerindra juga berharap Pemko Medan mampu menekan besaran SILPA melalui perencanaan yang lebih realistis, penganggaran yang lebih akurat, pelaksanaan program yang tepat waktu, serta pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga setiap rupiah APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Medan.

Di sisi lain, Fraksi Gerindra tetap memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kota Medan yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Namun, menurut Fraksi Gerindra, opini WTP tidak boleh menjadi tujuan akhir apabila manfaat pembangunan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Dalam rapat tersebut juga dipaparkan struktur realisasi APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, yakni realisasi pendapatan daerah sebesar Rp6.324.595.863.392,48, realisasi belanja daerah Rp5.837.451.499.682,79, pembiayaan netto Rp105.073.247.731,04, serta SILPA sebesar Rp592.217.611.440,73.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Partai Gerindra pada akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan seluruh rekomendasi DPRD, temuan BPK RI, serta masukan Fraksi Gerindra ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kota Medan.