MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaPolitik

PDIP Tetapkan Wong Chun Sen sebagai Ketua Sementara DPRD Medan, Yasonna Laoly Angkat Suara

×

PDIP Tetapkan Wong Chun Sen sebagai Ketua Sementara DPRD Medan, Yasonna Laoly Angkat Suara

Sebarkan artikel ini
Hasyim, SE dan Wong Chun Sen (kedannews.com/Foto: ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Pelantikan 50 anggota DPRD Medan terpilih periode 2024-2029 dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa (17/9/2024).

Dari pelantikan ini, Wong Chun Sen dari PDIP ditetapkan sebagai Ketua DPRD Medan sementara.

MEMPROSES ADSENSE...

Menariknya, keputusan PDIP kali ini terkesan tidak lazim, karena lazimnya pimpinan sementara diambil dari struktur partai yang diisi oleh Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB).

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, menegaskan bahwa sebenarnya keputusan awal PDIP adalah menunjuk Robi Barus sebagai pimpinan sementara DPRD Medan, bukan Wong Chun Sen.

“Bukan Wong Chun Sen yang kita putuskan, tapi Robi Barus. Itu ada upaya dari orang-orang tertentu,” ungkap Yasonna.

Wong Chun Sen kini dipercaya menjadi Ketua DPRD Medan sementara menggantikan posisi Huang Kien Lim, yang juga etnis Tionghoa, mengisyaratkan bahwa PDIP kembali mempercayakan peran penting ini kepada kader dari kelompok minoritas.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan