Batu Bara, kedannews.com – Satreskrim Polres Batu Bara berhasil menangkap 19 pelaku pengeroyokan di pakter tuak, Dusun Sabar Titi Payung, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras. Korban M Nizar tewas dihajar oleh puluhan orang, sementara abang kandung korban, Azhari, mengalami luka berat.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, saat Konferensi Pers (17/3/22), menjelaskan, pengeroyokan terjadi pada hari Minggu (06/03/2022) malam hari, para pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Korban tewas atas nama M Nizar, (41) warga Dusun V Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, sedangkan abang kandung korban, Azhari dalam kondisi sekarat, selarang lagi berobat jalan di rumahnya,” sebut Kasat.
Penangkapan pelaku sangat membutuhkan energi, karena pelaku sudah berpencar untuk melarikan diri.
“Pelaku ditangkap sampai ke Pekanbaru, Riau, dan di wilayah Sumatera Utara, ujarnya.
Terkait keterlibatan Oknum Aparat Keamanan, Kasat Reskrim enggan menyebutkan, karena bukan ranah Kepolisian untuk memeriksanya, namun ada peradilan tersendiri, dan sekarang sudah ditangani oleh yang berwenang, tutup Kasat Reskrim.












