Ia menambahkan, calon mahasiswa yang tidak melakukan registrasi ulang sesuai jadwal berisiko kehilangan status kelulusannya dan tidak dapat mengikuti seleksi di jalur lain.
Dalam proses verifikasi, peserta diwajibkan menunjukkan dokumen asli seperti rapor, sertifikat prestasi, serta ijazah atau surat keterangan lulus. Khusus bagi pendaftar program bantuan pendidikan KIP Kuliah, akan dilakukan tambahan verifikasi kondisi ekonomi.
Bagi peserta yang belum berhasil lolos SNBP, USU masih membuka peluang melalui jalur UTBK-SNBT dan seleksi mandiri. Pendaftaran UTBK-SNBT telah dibuka sejak 25 Maret hingga 7 April 2026, dengan pelaksanaan ujian dijadwalkan pada 21 hingga 30 April 2026.
Hasil seleksi UTBK-SNBT sendiri akan diumumkan pada 25 Mei 2026.
USU juga menegaskan akan menerapkan pengawasan ketat selama pelaksanaan ujian, serta memberikan sanksi tegas bagi peserta yang melakukan kecurangan, termasuk pembatalan keikutsertaan dalam seleksi.












