Stabat, kedannews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat melalui Sekdakab Langkat H Amril SSos MSP hadiri Konsultasi Publik Ranperda Pelestarian Kebudayaan Daerah Kabupaten Langkat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (19/9/2022).
Giat diselenggarakan Dewan Syarikat Melayu Langkat ( DSML) bersama Pemerintah Kabupaten Langkat, dalam rangka percepatan menghasilkan produk hukum pelestarian kebudayaan daerah di Kabupaten Langkat.Β
Dimaksudkan untuk memperoleh masukan, saran, aspirasi, gagasan, ide, dan koreksi dari berbagai pihak untuk terdapat upaya pelestarian, pemeliharaan berupa perlindungan, pengembangan, pemberdayaan, dan penataan kebudayaan daerah.
Hal tersebut bertujuan untuk melindungi, mengamankan dan melestarikan budaya daerah, Memelihara dan mengembangkan nilai-nilai tradisi daerah yang merupakan jati diri dan sebagai perlambang kebanggaan daerah dalam masyarakat yang multikultural.
Meningkatkan pemahaman kesadaran masyarakat terhadap kebudayaan daerah, meningkatkan kepedulian, kesadaran dan aspirasi masyarakat terhadap peninggalan budaya daerah.
Membangkitkan semangat cinta tanah air, nasionalisme dan patriotisme,












