Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Pemkab Langkat Gelar Rakor Forkopimda dan Forkopimca Dalam Pencegahan dan Penyelesaian Konflik Sosial

×

Pemkab Langkat Gelar Rakor Forkopimda dan Forkopimca Dalam Pencegahan dan Penyelesaian Konflik Sosial

Sebarkan artikel ini
Foto: Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH saat menghadiri Rakor Forkopimda & Forkopimca se-Kabupaten Langkat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat Jalan Tengku Amir Hamzah No.1, Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Kamis (14/9/2023). (kedannews.com/istimewa).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Perwakilan tersebut yaitu :

  1. Camat Sei Lepan Muhammad Iqbal Ramadhan, SE dalam paparannya beliau menyampaikan permasalahan yang ada di kecamatan Sei Lepan, diantaranya pertama prostitusi, Kedua Narkoba, serta yang terakhir Mangrove.

“Dalam permasalahan yang ada, kami Kecamamat Sei Lepan sudah berkordinasi dengan Danramil dan Kapolsek yang berkerja di daerah, kami sudah melakukan tindakan dan menegur pihak-pihak yang terlibat di dalamnya,” sebutnya.

MEMPROSES ADSENSE...
  1. Danramil 15/PS Kapten Inf Zulkarnaen dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa di daerah Pangkalan Susu masih dalam keadaan yang kondusif baik itu situasi sosial maupun situasi politik.
  2. Polsek Selapian Iptu Purba menyampaikan sampai saat ini di wilayah hukum polsek selapian berjalan dengan kondusif adapun wilayah hukum yaitu terdiri dari 2 kecamatan yaitu kecamatan selapian yang terdiri 16 desa dan 1 kelurahan. Lalu kecamatan kutambaru yang terdiri dari 8 desa.

Di kecamatan kutambaru untuk kondisi sosial yang ada di wilayah hukum pada saat ini dalam keadaan yang baik dan kondusif. Hal ini tercipta dimana Forkopimcam baik itu polsek, danramil, serta camat sering melakukan kunjungan dan penggalangan tokoh-tokoh agama dan masyarakat serta Ketua OKP yang ada di wilayah hukum tersebut.

“Kami Polsek Salapian menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita yang ada di Luar sana, baik itu media maupun tidak,” sebutnya.

Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi perkopimda dan perkopincam pada hari ini merupakan tindak lanjut dari peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang forum koordinasi pimpinan di daerah dan peraturan Bupati Langkat Nomor 10 Tahun 2023 tentang forum koordinasi pimpinan daerah dan forum koordinasi pimpinan kecamatan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *