Perwakilan tersebut yaitu :
- Camat Sei Lepan Muhammad Iqbal Ramadhan, SE dalam paparannya beliau menyampaikan permasalahan yang ada di kecamatan Sei Lepan, diantaranya pertama prostitusi, Kedua Narkoba, serta yang terakhir Mangrove.
“Dalam permasalahan yang ada, kami Kecamamat Sei Lepan sudah berkordinasi dengan Danramil dan Kapolsek yang berkerja di daerah, kami sudah melakukan tindakan dan menegur pihak-pihak yang terlibat di dalamnya,” sebutnya.
- Danramil 15/PS Kapten Inf Zulkarnaen dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa di daerah Pangkalan Susu masih dalam keadaan yang kondusif baik itu situasi sosial maupun situasi politik.
- Polsek Selapian Iptu Purba menyampaikan sampai saat ini di wilayah hukum polsek selapian berjalan dengan kondusif adapun wilayah hukum yaitu terdiri dari 2 kecamatan yaitu kecamatan selapian yang terdiri 16 desa dan 1 kelurahan. Lalu kecamatan kutambaru yang terdiri dari 8 desa.
Di kecamatan kutambaru untuk kondisi sosial yang ada di wilayah hukum pada saat ini dalam keadaan yang baik dan kondusif. Hal ini tercipta dimana Forkopimcam baik itu polsek, danramil, serta camat sering melakukan kunjungan dan penggalangan tokoh-tokoh agama dan masyarakat serta Ketua OKP yang ada di wilayah hukum tersebut.
“Kami Polsek Salapian menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita yang ada di Luar sana, baik itu media maupun tidak,” sebutnya.
Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi perkopimda dan perkopincam pada hari ini merupakan tindak lanjut dari peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang forum koordinasi pimpinan di daerah dan peraturan Bupati Langkat Nomor 10 Tahun 2023 tentang forum koordinasi pimpinan daerah dan forum koordinasi pimpinan kecamatan.












