Dimana melalui peraturan tersebut diharapkan dapat memberikan umpan balik yang baik bagi jalannya roda pemerintahan dan seluruh rencana pembangunan di daerah serta dapat meminimalisir terjadinya konflik dan permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Selanjutnya, Rapat koordinasi ini menjadi sangat penting mengingat banyaknya persoalan dan permasalahan yang ada di Kabupaten Langkat ini, yang jika tidak segera diatasi dapat menimbulkan konflik yang serius di tengah masyarakat.
“Dapat kita ketahui bahwa persoalan-persoalan tersebut diantaranya adalah permasalahan senjata, lahan narkoba, perjudian, gesekan antara OKP dan yang akan segera kita hadapi adalah kerawanan konflik menjelang Pemilu tahun 2024,” papar Afandin.
“Harapan saya bahwa dengan adanya Forkopimda dan Forkopimcam dapat menjadi kekuatan kita bersama. Untuk menjaga wilayah Kabupaten Langkat ini dari berbagai bentuk ancaman yang dapat mengancam jalannya roda pemerintahan dan keutuhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” harapnya menambahkan.
Turut Hadir Ketua DPRD kabupaten Langkat Sri Bana Perangin Angin, SE, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmad Husein Simatupang,S.I.K,SH,MH, Dandim 0203 Letkol INF. M. Eko Prastiyo, Kepala Kejaksaan Negeri Stabat Mei Abeto Harahap, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Stabat Ledis Meriana Bakara, SH, MH. Sekretariat Forkopimda Kabupaten Langkat, Kepala Perangkat Daerah Yang Hadir, Camat Se-Kabupaten Langkat Yang Berhadir, Unsur Keanggotaan Forkopimcam Se- Kabupaten Langkat.












