Darma Wijaya menegaskan, dirinya percaya jika kedua belah pihak memiliki komitmen yang sama dan saling bersinergi, maka berbagai kendala maupun tantangan yang dihadapi akan bisa dituntaskan dengan sebaik-baiknya.
βLewat MoU dengan Kejari ini, keinginan besar Pemkab Sergai untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih akan semakin besar peluangnya untuk terealisasi. Semoga dengan itu, tujuan untuk menjadikan Sergai yang Maju Terus; mandiri sejahtera, dan religius, dapat terwujud. Insya Allah,β pungkas Bang Wiwiek.
Di momen yang sama Kepala Kejari Sergai Muhammad Amin merinci jika pelaksanaan penandatanganan ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara di Kabupaten Sergai, dalam jangka waktu 2 tahun.
βKerja sama serupa sudah terjalin dengan positif pada tahun sebelumnya. Semoga ini bisa dilanjutkan lagi untuk tahun ini dan seterusnya,β harap Kepala Kejari.
Untuk tahun 2021, dirinya menyebut ada beberapa capaian baik berkat kesepakatan bersama. Misalnya saja Surat Kuasa Khusus (SKK) dalam rangka penyelesaian permasalahan upaya pengosongan atas tanah/bangunan rumah eks rumah dinas Camat Perbaungan.












