Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Pemkab Sergai dan Kejari Tandatangani MoU Perkuat Sinergitas

×

Pemkab Sergai dan Kejari Tandatangani MoU Perkuat Sinergitas

Sebarkan artikel ini
Bupati Sergai dan Kajari saat tandatangani MoU. (Foto/Humas).
Bupati Sergai dan Kajari saat tandatangani MoU. (Foto/Humas).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sei Rampah, kedannews.com – Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) dengan Kejaksaan Negeri Sergai (Kejari) selama ini terjalin dengan sangat baik. Hal tersebut tetap berlanjut di bawah kepemimpinan Muhammad Amin, SH, MH, yang baru saja menjabat sebagai Kepala Kejari Sergai beberapa waktu yang lalu. 

Hal ini dibuktikan saat Bupati Sergai H. Darma Wijaya dan Kepala Kejari Sergai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Kesepakatan Bersama Bidang Hukum antara Pemkab Sergai dengan Kejari yang digelar di Kantor Kajari Sergai, Sei Rampah, Kamis (31/3/2022).

MEMPROSES ADSENSE...

Bupati Sergai mengucapkan terima kasih atas jalinan sinergi yang selama ini sudah berjalan dengan baik bersama Kejari Sergai. Selain itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kerja aktif pengawasan yang dilakukan oleh Kejari terhadap kinerja pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkab Sergai.

Menurutnya, ada beberapa manfaat yang sangat penting dengan terlaksananya penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Sergai dan Kejari ini. 

โ€œDengan adanya kesepakatan ini, diharapkan dapat mewujudkan kesamaan pandangan terhadap berbagai upaya atau langkah yang diperlukan dalam penyelesaian persoalan-persoalan hukum di lingkungan Pemkab Sergai,โ€ ungkap Bupati yang akrab disapa Bang Wiwiek ini.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *