Serdang Bedagai, kedannews.com – Sebagai tindak lanjut dari pasal 84 ayat 2 Permendagri No. 86 Tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah, di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (15/3/2022).
Bupati Sergai H. Darma Wijaya menyampaikan Forum Lintas Perangkat Daerah menjadi sangat penting sebagai wadah untuk memberikan saran dan masukan bagi kesempurnaan dokumen perencanaan khususnya untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sergai tahun 2023.
“ Forum Lintas Perangkat Daerah menjadi sangat strategis karena pada forum inilah terjadi sinkronisasi antar usulan, yaitu usulan Musrenbang, usulan pokok-pokok pikiran DPRD dan rancangan rencana kerja perangkat daerah,” ungkap Bupati yang akrab disapa Bang Wiwiek ini, sembari menambahkan jika sinkronisasi ini berguna untuk menentukan usulan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Masih lanjut Bupati, kondisi pandemi saat ini yang masih belum usai memaksa seluruh pihak untuk lebih bijaksana dalam mengelola anggaran. Menurutnya, pemilihan prioritas menjadi sangat penting karena anggaran semakin terbatas.












